ROHIL – Bupati Rokan Hilir menyampaikan keprihatinannya terkait potensi ekonomi besar di sektor perikanan yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut data yang dihimpun, hasil tangkapan ikan di kawasan pesisir Penipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau mencapai sekitar 70 ton per hari, namun ironisnya tidak tercatat memberikan pemasukan signifikan bagi kas daerah.
Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Produksi perikanan yang begitu melimpah seharusnya mampu menjadi salah satu sumber PAD yang potensial, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun hingga kini, tata kelola dan sistem distribusi hasil perikanan dinilai masih belum terintegrasi secara maksimal dengan mekanisme fiskal daerah.
Ia menambahkan, lemahnya regulasi serta belum adanya sistem pendataan yang akurat menyebabkan hasil tangkapan nelayan sebagian besar langsung dipasarkan ke luar daerah, bahkan ke provinsi tetangga, tanpa melalui jalur resmi yang bisa memberikan kontribusi pajak dan retribusi kepada daerah.
Hal ini tentu menjadi kerugian tersendiri bagi Rokan Hilir, yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi kelautan sangat besar.
“Potensi perikanan kita luar biasa, khususnya di Penipahan. Namun faktanya, 70 ton ikan yang dihasilkan nelayan setiap hari tidak tercatat masuk dalam PAD. Ini adalah ironi yang harus segera kita perbaiki bersama,” ungkap Bupati dalam forum pembahasan pembangunan daerah baru baru ini.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk segera menata ulang sistem distribusi perikanan melalui pendekatan regulasi, penguatan kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong sektor perikanan menjadi pilar utama ekonomi daerah, sekaligus memberikan nilai tambah bagi nelayan dan masyarakat pesisir.
Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya dukungan semua pihak, mulai dari nelayan, pengusaha perikanan, hingga aparat penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola hasil laut yang berkeadilan.
“Kita ingin hasil laut tidak hanya menghidupi nelayan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan kemandirian fiskal daerah bisa tercapai,” pungkasnya.
SUMBER: https://mediacenter.rohilkab.go.id/view/70-ton-ikan-di-penipahan-tidak-ada-masuk-pad