![]() |
Foto : AR |
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan soal transisi pengecer LPG 3 kg ke pangkalan. Mulai 1 Februari 2025 para pengecer LPG 3 kg diminta beralih fungsi menjadi pangkalan resmi Pertamina.
Bahlil menyatakan, butuh penyesuaian dalam implementasi aturan baru. Tapi menurutnya pemerintah tidak bermaksud membuat masyarakat kesulitan memperoleh LPG 3 kg.
"Kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).
Bahlil juga menegaskan tidak ada pengurangan volume dan subsidi terhadap gas melon tersebut. Terjadinya dinamika di masyarakat, sebut Bahlil, hal itu hanya persoalan perubahan aturan saja.
"Menyangkut dengan LPG yang sekarang lagi kelangkaan, yang sekarang lagi terjadi di masyarakat, kita ini sekarang lagi menata tentang pola distribusi penjualan LPG," sebut Bahlil.
Saat ini pemerintah mendorong agar pengecer naik statusnya menjadi pangkalan. Tapi Bahlil menilai syarat yang ditetapkan oleh Pertamina terlalu besar, sehingga ke depannya pengecer bisa menjadi sub pangkalan.
"Tadinya mereka menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub-pangkalan," bebernya.
"Tujuannya apa? Agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau," tutupnya. (Detik.Com)