Iklan

Mobile recent

Bikin Resah Sopir, 3 Preman Pemalak di Jalintim Riau-Sumut Diciduk Polres Rohil

Redaksi
9.5.25, 09 May WIB Last Updated 2025-05-09T08:02:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

ROKAN HILIR – Aksi tiga orang preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Riau–Sumut, tepatnya di Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Rohil bergerak cepat menindaklanjuti keresahan para pengguna jalan lintas antarprovinsi tersebut dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.


Kasatreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, memimpin langsung operasi penindakan terhadap praktik premanisme yang meresahkan ini di wilayah Kecamatan Tanah Putih. Setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai aktivitas para pelaku, tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang pria yang kedapatan sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Riau–Sumut pada Selasa (6/4/2025) malam.


Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syagroni, membenarkan penangkapan ketiga pelaku pemalakan yang diketahui berinisial RM, RS, dan A tersebut. Beliau menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memberhentikan truk dan meminta sejumlah uang secara "sukarela" kepada para sopir yang melintas. "Para pelaku mengatakan lebih memilih meminta secara sukarela daripada melakukan tindakan pencurian," ungkap AKBP Isa pada Jumat (9/5/2025).


Meskipun para pelaku mengklaim tidak melakukan pemaksaan, tindakan mereka tetap dianggap sebagai bentuk premanisme yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan para pengguna jalan lintas antarprovinsi. Dari hasil penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan hasil dari aksi pemalakan tersebut.


Sebagai langkah penegakan hukum dan pembinaan, ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Rohil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta para pelaku untuk membuat pernyataan tertulis yang berisi janji bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya aksi serupa di wilayah Rohil.


Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syagroni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya, sekecil apapun bentuknya. "Kami ingin pastikan wilayah kami bersih dari aksi premanisme, sekecil apa pun bentuknya. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum," tutur AKBP Isa dengan tegas, menunjukkan keseriusan Polres Rohil dalam memberantas praktik haram tersebut.


Lebih lanjut, AKBP Isa mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para sopir truk yang melintas di wilayah Rohil, untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan pemalakan atau premanisme yang mereka alami kepada pihak kepolisian. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.


Dengan berhasil diamankannya ketiga pelaku pemalakan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna Jalan Lintas Riau–Sumut yang selama ini merasa resah dengan aksi para preman tersebut. Polres Rohil berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan guna menciptakan wilayah Rokan Hilir yang bebas dari aksi premanisme dan menjamin keamanan serta ketertiban bagi seluruh masyarakat. (MCR).

Komentar

Tampilkan

Terkini