PEKANBARU - Selama kurun waktu 8 hingga 20 Agustus 2025, aparat gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika. Yakni dengan total barang bukti mencapai 11.221,7 gram sabu dan ekstasi.
Pengungkapan kasus upaya penyeludupan narkotika pertama pada 8 Agustus 2025. Terungkap seorang calon penumpang berinisial M kedapatan membawa 4 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper. Berkat kejelian petugas X-Ray, delapan paket sabu berhasil diamankan sebelum sempat dibawa ke pesawat.
Kemudian pada 12 Agustus 2025, upaya penyeludupan oleh pasangan suami istri MJH dan MSP membawa 1.016 gram sabu dalam koper biru. Kecurigaan petugas Avsec berujung pada penemuan barang haram tersebut. Melalui koordinasi dengan pihak Bandara Haluoleo Kendari, keduanya ditangkap setibanya di sana.
Pada 15 Agustus 2025, selang waktu hanya 35 menit, aparat menggagalkan dua penyelundupan berbeda. Pertama, pasangan AZ dan DS membawa 3.098 gram sabu. Meski sempat melarikan diri dengan taksi, mereka berhasil diamankan.
Kedua, pasangan AP dan ESZ juga tertangkap dengan modus serupa. Yaitu menyembunyikan sabu seberat 3.098 gram dalam koper. Dari kedua kejadian ini, total barang bukti mencapai 6.196 gram sabu.
Pada 20 Agustus 2025, upaya penyeludupan kembali terjadi di Terminal Kargo Bandara SSK II. Saat itu petugas mencurigai sebuah paket ekspedisi. Bungkusan yang dikirim oleh Z dengan tujuan B di Kabupaten Bekasi itu ternyata berisi sabu seberat 5,7 gram serta 13 butir pil inex seberat 4 gram, total 9,7 gram.
Komandan Lanud RSN Marsma TNI Abdul Haris memberikan apresiasi atas rangkaian keberhasilan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata kejelian personel BKO Bandara SSK II bersama Avsec dalam menjalankan tugas.
"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para prajurit dan petugas yang mampu membaca setiap potensi ancaman dengan cermat. Bandara adalah pintu gerbang strategis " kata Danlanud, Kamis (21/8/25).
Danlanud juga menegaskan bahwa tidak boleh ada celah bagi sindikat narkoba. Keberhasilan ini menegaskan bahwa sinergi aparat berjalan solid dan efektif.
Dengan total 11,3 kilogram narkotika yang digagalkan hanya dalam dua pekan, Danlanud juga mengapresiasi sinergi aparat TNI AU, Avsec, Bea Cukai, kepolisian, dan BNNP Riau atas komitmennya menjaga keamanan penerbangan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
"Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa berbagai modus, baik melalui penumpang maupun jalur ekspedisi, tidak akan lepas dari pengawasan aparat," tegasnya. (MCR).