az-ko

Mobile recent

DPRD dan Pemko Dumai Sepakat! Propemperda 2026 Dumai Bertambah Jadi 15 Ranperda, Berikut Rinciannya

Redaksi
5.11.25, 05 November WIB Last Updated 2025-11-05T05:53:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menuntaskan seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Dumai Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, pada Selasa (4/11/2025). 

Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yaitu penjelasan Bapemperda mengenai perubahan Propemperda Tahun 2026, permintaan persetujuan lisan oleh Pimpinan Rapat kepada seluruh anggota DPRD terhadap perubahan Propemperda Kota Dumai Tahun 2026, dan penyampaian pendapat Wali Kota Dumai mengenai Perubahan Propemperda Kota Dumai Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Sugiyarto menekankan bahwa perubahan komposisi rancangan peraturan daerah dalam Propemperda 2026 merupakan respons dinamis terhadap kebutuhan pembangunan dan postur anggaran terkini.  

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan khidmat Tuan dan Puan semua, Propemperda Kota Dumai Tahun 2026 yang semula terdiri dari 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah kini bertambah menjadi 15 (lima belas) Ranperda,” ungkapnya.

Rincian lima belas Ranperda tersebut terdiri dari: 

4 (empat) Ranperda Inisiatif Pemerintah Kota Dumai

1. Penyelenggaraan Organisasi Kemasyarakatan
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
3. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan  
4. Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Dumai.  

8 (delapan) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai

1. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
2. Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ke Toko Retail Modern
3. Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah Kota Dumai Tahun 2025–2035
4. Penyelenggaraan Transportasi Berbasis Elektronik
5. Penyelenggaraan Keolahragaan 
6. Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
7. Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan  
8. Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah

3 (tiga) Ranperda dalam Daftar Kumulatif Terbuka

1. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025  
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 dan  
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027

Lebih lanjut, Sugiyarto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai sebagai mitra DPRD, khususnya mitra Bapemperda, untuk mendukung penuh proses pembahasan dan penetapan seluruh Ranperda dalam Propemperda Tahun 2026. 

Ia menekankan bahwa komitmen tersebut akan diwujudkan melalui kerja tepat waktu sesuai tahapan yang telah disepakati bersama.

“Kami arahkan seluruh Perangkat Daerah yang terkait langsung dengan Ranperda tersebut untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan mitra dari Bapemperda DPRD Kota Dumai, mencurahkan perhatian serius, dan fokus agar Ranperda yang telah kita usulkan bersama benar-benar menjadi Perda yang menopang khidmat Kota Idaman dan menjawab kebutuhan segenap masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Dari 35 anggota DPRD, yang hadir dalam rapat sebanyak 24 anggota DPRD Kota Dumai.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai, Anggota Dewan Edwar Randa dalam momen ini menyampaikan laporan hasil Perubahan Propemperda Kota Dumai Tahun 2026.

Dengan disepakatinya perubahan Propemperda 2026, Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai menegaskan sinergi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Hadir dalam rapat paripurna unsur Forkopimda Kota Dumai, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemko Dumai. (Sumber : MCR).

Komentar

Tampilkan

Terkini