Jakarta - Dilansir dari laman beritasatu.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang ditangkap. “Salah satunya (Gubernur Riau ditangkap KPK),” katanya saat dikonfirmasi, Senin malam.
Sebelumnya, Fitroh menjelaskan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. “Benar (OTT pejabat Dinas PUPR Riau),” ujar Fitroh.
Meskipun demikian, KPK belum memerinci secara resmi identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. “Status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers,” ungkap Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor lembaga antirasuah, Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai peran gubernur Riau dalam kasus ini akan diumumkan seusai pemeriksaan awal selesai.
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan KPK pada 2025. Lembaga antikorupsi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik suap dan gratifikasi di sektor pembangunan infrastruktur daerah.






